SELAMAT DATANG DI NAGARI LAREH NAN PANJANG SELATAN KECAMATAN VII KOTO KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2024

Artikel

Penyelesaian Masalah Pamsimas Korong Ampalu Tinggi

23 Januari 2024 04:16:20  Administrator  19 Kali Dibaca  Berita Lokal

Pada tanggal 14 Agustus 2023 Nagari Lareh Nan Panjang Selatan

Musyawarah ini tidak hanya dihadiri oleh pihak yang terlibat namun juga dihadiri oleh oleh lembaga nagari lainnya seperti Bamus, LPM dan lembaga lainnya, pada pertemuan ini yang menjadi mediatornya adalah Wali Nagari Lareh Nan Panjang Selatan Zainal, S.S.T.Pi. Dalam pertemuan tersebut Mawardi menjelasakan kronologi sehingga Pamsimas Ampalu Tinggi memiliki hutang sekitar Rp. 24.500.000, dengan uraian uang pribadi Mawardi sebanyak Rp. 16.500.000 dan uang Kas Masjid Kalampaian sebanyak Rp.8.000.000.

Mawardi menjelaskan bahwa pada masa menjabat Wali Korong,adanya program Pamsimas yang masuk ke Korong Ampalu Tinggi pada tahun 2010 yang pada saat itu biayanya Rp. 11.000.000. Namun uang yang tersedia hanya  Rp.3.000.000 dari kolektif masyarakat, besarnya kekurangan uang tersebut sehingga timbulnya ide untuk meminjam uang kas dari Masjid Kalampain sebesar Rp. 8.000.000 yang pada saat itu yang menjadi Ketua Pengurus Pamsimas adalah H.Salin, setelah dibayarkan kekurangan uang tersebut, akhirnya Pamsimas dapat berdiri di Korong Ampalu Tinggi. Namun Pamsimas tidak dapat beroperasi karena masih terdapat kekurangan salah satunya air tidak mengalir kerumah penduduk.

Melilhat permasalahan tersebut Mawardi sebagai Wali Korong Ampalu Tinggi memiliki inisiatif untuk memperbaiki Pamsimas tersebut agar masyarakat Korong Ampalu Tinggi tidak kekeringan lagi ketika musim kemarau. Perbaikan yang dilakukan oleh Mawardi ini dilakukan secara bertahap-tahap, dimulai untuk membeli minyak, perbaikan mesin, dan melakukan peningkatan jalan ke tempat sumber air Pamsimas, perbaikan yang dilakukan secara bertahap tersebut menelan uang pribadi Mawardi sebesai Rp.16.500.000. Uraian pengeluaran yang dilakukan oleh Mawardi di catat dengan tulisan tangan dalam buku folio yang serahkan kepada H.Salin dengan saksi Burahanudin (Sudah meninggal pada tahun 2012).

Dalam Rapat tersebut belum menemui titik terang, maka rapat dilanjutkan pada tanggal 25 Agustus 2023,

dengan agenda membawa alat bukti yang menunjukkan bahwa benar adanya hutang Pamsimas kepada Masjid Kalampaian dan Mawardi. Dalam musyawarah ini menemukan titik terang bahwa benar adanya hutang Pamsimas sebesar Rp. 8.000.000 berdasarkan keterangan saksi dan bersedia untuk dibayarkan. Sedangkan penyelesaian hutang kepada Mawardi berdasarkan kesepakatan rapat maka, diberikan waktu dari tanggal 25 Agustus - 20 September 2023 untuk menunjukkan catatan pengeluaran sebesar Rp. 16.500.000 disertai dengan saksi.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Nagari

Back Next

Statistik Penduduk

Arsip Artikel

Agenda

Belum ada agenda

Sinergi Program

ADMIN PRISMAROOM DCM
PRODESKEL EPDESKEL IDM
SDGS

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Nagari


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya pariaman sicincin
Nagari : Lareh Nan Panjang Selatan
Kecamatan : VII Koto Sungai Sarik
Kabupaten : Padang Pariaman
Kodepos : 25573
Telepon :
Email :

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:57
    Kemarin:40
    Total Pengunjung:31.291
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:172.25.88.3
    Browser:Mozilla 5.0