Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Barat mengadakan evaluasi terhadap Desa/Nagari Sadar Hukum. Dikarenakan Nagari Lareh Nan Panjang Selatan termaksud Nagari Sadar Hukum, maka evaluasi dilaksanakan pada pada hari Senen tanggal 06 Januari 2023 di Kantor Nagari. Evaluasi ini dilaksanakan sekali 3 tahun seperti yang disampaikan oleh Penyuluh Hukum Madya Ibu Das Enlailatul Husna yang mengatakan" Evaluasi Nagari Sadar Hukum ini dilakukan sekali 3 tahun, disini kami meninjau apakah sarana prasarana Nagari Sadar Hukum masih ada seperti Pojok Baca, Layanan Konsultasi, dan apa saja kegiatan yang dilakukan mengenai Nagari Sadar Hukum. Selain itu ada hal yang baru yaitu Nagari Sadar Hukum harus memiliki tematik yang terdapat 3 pilihan yaitu Pariwisata, Lapangan Kerja, Investor, jadi diminta kepada nagari untuk mempersiapkannya"
Dalam evaluasi ini Tim Evaluasi Kemenkumham menanyakan terkait kelengkapan sarana dan prasarana yang berkaitan dengan Nagari Sadar Hukum dan menanyakan kegiatan apa saja apa yg telah dilakukan. Selain itu Tim Evaluasi juga memberikan semangat dan motivasi kepada nagari untuk tetap menjaga prestasi yang telah didapatkan.
Nagari Lareh Nan Panjang Selatan terpilih sebagai Nagari Sadar Hukum pada tanggal 05 September tahun 2019. Dinobatkan sebagai Nagari Sadar Hukum dikarenakan telah memenuhi kriteria yang ditetapkan, salah satu kriterianya yaitu minimnya tindakan kriminal/pelanggaran hukum yang terjadi di nagari tersebut, tidak adanya pernikahan dini, dan adanya sarana prasarana yang menunjang lainnya. Tujuan dari Nagari Sadar Hukum ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan hukum dan HAM sehingga nantinya mampu menciptakan lingkungan yang tentram dan aman. Dalam evaluasi tersebut Wali Nagari Lareh Nan Panjang Selatan Bapak Zainal, S.S.T.Pi berharap Nagari Lareh Nan Panjang Selatan dapat mempertahankan Prestasi ini, tentu untuk mempertahan prestasi ini perlu kerjasama dari seluruh masyarakat Nagari.
Evaluasi Nagari Sadar Hukum ini dilakukan oleh Tim Evaluasi dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Barat yang beranggotakan Ibu Das Enlailatul Husna, Bapak Haris, Bapak Heru, dan Ibu Sylvia Emrin, dan dihadiri oleh Kabag Hukum Kabupaten Padang Pariaman, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Anggota Sadar Hukum Nagari,Ibu-Ibu PKK, dan lembaga nagari lainnya.